Menurut UU No.10 Thn. 2009 WISATA K egiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. TUJUAN WISATA (Leisure) Pesiar => Untuk rekreasi, liburan, kesehatan, studi, keagamaan, atau olahraga (Business, family, mission, meeting) => Perdagangan, keluarga, misi, pertemuan PARIWISATA B erbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. CIRI_CIRI PARIWISATA 1) Perjalanan bersifat sementara 2) Perjalanan dilakukan selalu bertujuan untuk bersenang-senang 3) Orang yang melakukan perjalanan bukan untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya KEPARIWISATAAN S egala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan pariwisata, sering disebut dengan ist
Komentar
Posting Komentar